Senin, 07 September 2026

Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Kamis, 23 Juli 2026 21:00 WIB
Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan
Teks foto : Terduga pelaku dan barang bukti diamankan Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakininews.co.id - Seorang pria berinisial TR (44) menjadi pesakitan setelah ketahuan membuang sabu untuk mengelabui petugas kepolisian melakukan penangkapan.

Baca Juga:

Personel Polres Padangsidimpuan menangkapnya bersama barang bukti sabu dalam operasi yang petugas gelar di kawasan Jalan Bakti ABRI II, Kelurahan Padang matinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (20/7/2026) sini hari lalu.

Awalnya petugas menerima informasi akan ada transaksi narkotika di kawasan itu. Berbekal itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menyelidiki lokasi.

Di sanalah petugas melihat gelagat seorang pria yang mencurigakan. Yang bersangkutan sedang berkendara menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio merah.

Teruduga TR, warga Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pun oleh petugas dihentikan dari kendaraannya. Hingga menggeledahnya.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwoko pada Kamis (23/7/2026) mengatakan, petugas yang menggeldah TR menemukan sejumlah barang bukti. Yakni sabu 1,36 Gram dalam plastik klip. Namun temuannya di tanah tepatnya si samping kaki kiri pelaku, berjarak sekitar 30 Cm.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, tersangka mengakui paket barang haram itu sengaja dijatuhkannya sesaat sebelum petugas melakukan penggeledahan," jelas Purwono.

Selain mengamankan sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat berada di lokasi. Dari hasil interogasi, TR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MR X, yang disebut berdomisili di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

"Hingga kini, identitas pemasok tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," imbuh Kasat.

Penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dilakukan dengan disaksikan Kepala Lingkungan II, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Sibarani, sebagai saksi.

"Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutup Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Sipirok Amankan Pria 42 Tahun Gegara Miliki 10 Gram Sabu

Polsek Sipirok Amankan Pria 42 Tahun Gegara Miliki 10 Gram Sabu

Residivis di Padangsidimpuan Utara Kembali Masuk Bui Gegara 98,84 Gram Sabu

Residivis di Padangsidimpuan Utara Kembali Masuk Bui Gegara 98,84 Gram Sabu

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembobol Toko, Gasak Uang dan Barang

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembobol Toko, Gasak Uang dan Barang

Pria di Padangdisimpuan Lari ke Riau Usai Mencuri Sepeda Motor Empat Bulan Lalu

Pria di Padangdisimpuan Lari ke Riau Usai Mencuri Sepeda Motor Empat Bulan Lalu

Bulan Maulid, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Seluruh Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Bulan Maulid, Kapolres Padangsidimpuan Ajak Seluruh Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Komentar
Berita Terbaru