Sabtu, 25 Juli 2026

Restorative Justice, Polsek Kolang Mediasi Kasus Pencurian di Tapian Nauli

Efendi Jambak - Jumat, 24 Juli 2026 09:05 WIB
Restorative Justice, Polsek Kolang Mediasi Kasus Pencurian di Tapian Nauli
(Dok. Polres Tapteng)
Kedua belah pihak dilakukan damai oleh pihak Polsek kolang.

Kitakininews.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kolang memfasilitasi mediasi penyelesaian perkara tindak pidana pencurian melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice).

Baca Juga:

Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Kepala Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 18.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang bersama jajaran personel Polsek Kolang, yakni Ipda M. Sitanggang, Aiptu Firdaus, Aiptu Lukas Pasaribu, Aipda Ikhsan Lubis, dan Briptu Key Simanjuntak.

Mediasi mempertemukan pihak korban, LMH (52), dengan terduga pelaku pencurian, DSS (25). Peristiwa pencurian tersebut sebelumnya terjadi di rumah korban di Dusun II Panakalan, Desa Tapian Nauli I, Rabu (15/7/2026) lalu.

Pelaku sempat diamankan oleh warga, Rabu (22/7/2026) dini hari usai diduga mengambil sejumlah barang inventaris dan perkakas milik korban.

Barang bukti tersebut antara lain berupa satu unit mesin gerinda, mesin bor, mesin ketam, dua unit dongkrak, sejumlah kuali, tabung gas, dandang, linggis, serta peralatan perbengkelan.

Berdasarkan hasil musyawarah yang disaksikan perangkat desa dan pihak keluarga, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai.

Korban secara resmi memaafkan pelaku dan bersepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum formal ke kepolisian.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Damai dan Surat Pernyataan Tidak Membuat Laporan Polisi, Rabu (22/7/2026).

Sebagai bagian dari kesepakatan, pelaku telah mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di kemudian hari. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di Andamdewi

Polres Tapteng Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di Andamdewi

Polsek Kolang Fasilitasi Mediasi Kasus Pencurian Ringan di PT Mujur Timber

Polsek Kolang Fasilitasi Mediasi Kasus Pencurian Ringan di PT Mujur Timber

Polisi Berinisial MZ Ditangkap Usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Polisi Berinisial MZ Ditangkap Usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Dua Rumah di Sarudik Tapteng Terbakar

Dua Rumah di Sarudik Tapteng Terbakar

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Daftar 4 Korban Tewas dan 8 Korban Luka dalam Laka Beruntun Maut di Sibolangit

Daftar 4 Korban Tewas dan 8 Korban Luka dalam Laka Beruntun Maut di Sibolangit

Komentar
Berita Terbaru