Terekam CCTV, Seorang Residivis Kasus Pencurian di Padang kembali Diringkus
Kitakini.news
- Aksi pencurian Ponsel di salah satu rumah warga yang berada di daerah Purus,
Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, terekam kamera pengintai
CCTV.
Baca Juga:
Tim
Opsnal Polsek Padang Barat akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan di sebuah
warung beserta barang bukti satu buah ponsel curiannya.
Dalam
rekaman cctv memperlihatkan seorang pelaku yang melarikan diri usai mencuri
satu buah ponsel di salah satu rumah warga yang berada di daerah Purus,
Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Rabu petang (5/7/2023).
Kapolsek
Padang Barat Kompol, Gusdi, menyatakan petugas yang mendapatkan laporan korban
dan melakukan penyelidikan, petugas kepolisian dari sektor Padang Barat
akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku
berinisial JE, 37 tahun, diamankan petugas tanpa perlawanan saat tengah duduk
di sebuah warung. Bersama pelaku, petugas turut menyita barang bukti satu buah
ponsel hasil curiannya.
Selanjutnya
pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Padang Barat untuk
pemeriksaan lebih lanjut.
Dari
keterangan polisi, pelaku merupakan residivis atas kasus pencurian dan telah
beraksi hampir belasan TKP di kota Padang. Pelaku beraksi saat pemilik rumah
tengah tertidur dan menggasak barang berharga berupa ponsel dan barang
elektronik lainnya.
Atas
perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan
pemberatan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Kontributor: Azzareen
Pasca Banjir di Koto Tangah, Warga Kecewa Sistem Peringatan Banjir tidak Berfungsi
Kapolda Sumbar Kerahkan 200 Personel Gabungan, Korban Banjir Mengungsi di Musala
Banjir Padang Terjang Tiga Kecamatan, 672 Warga Mengungsi dan Akses Jalan Terputus
Banjir Padang Meluas, 498 Warga Terdampak dan 238 Jiwa Dievakuasi
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Sejumlah Kantor Pemkab Solok Tertimbun Material