Pria Ini Buang Rokok ke Bawah Meja, Polisi Temukan Sebungkus Ganja
Teks foto : Pelaku dan barang bukti saat di amankan di Mako polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)
Baca Juga:
Dari lokasi di warkop kawasan Jalan Solo Kota Padangsidimpuan, petugas juga mendapati sebungkus ganja dengan berat 14,42 gram milik AMP. Saat itu, yang bersangkutan sedang duduk sambil menghisap sebatang rokok yang telah dicampur daun ganja.
Selain punting rokok dan sebungkus ganja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp105 ribu, dan sebungkus kertas tiktak (kertas linting).
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui kasi Humas Kompol Sihaloho mengatakan bahwa saat penangkapan, petugas mendapati AMP AMP membuang puntung rokok ganja ke bawah meja warkop.
“Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan,” kata Sihaloho, Rabu (13/9/2023).
Kontributor: Efendi Jambak
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO
Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Ganja di Barus Utara, Satu Pelakunya Residivis
Selama Dua Bulan BNNP Sumut Sita 141 Kilogram Ganja Jaringan Aceh dan Madina