Puluhan Papan Bunga di Kantor Kejaksaan Padangsidimpuan Berisi Tuntutan Penangkapan Mantan Walikota
Kitakini.news - Puluhan papan bunga mendadak ramai berdiri mengelilingi kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan. Isi pesannya bukan ucapan selamat, melainkan tuntutan kepada lembaga hukum tersebut untuk menangkap mantan Walikota periode 2018-2023, IEN, karena diduga terkait tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Papan bunga tersebut, berdiri di sekitar kantor Kejari Padangsidimpuan sejak Senin (8/7/2024) pagi. Pesannya beragam, seperti mendukung kejaksaan menangkap mantan walikota, yang diduga sebagai otak dari kasus dugaan korupsi.
Selain nama organiasasi DPD JPKP, juga ada papan bunga atas nama Abang-abang Parbetor, LSM Penjara Sumut serta lainnya.
Wakil Ketua I LSM Penjara Sumut, Saut Harahap mengatakan bahwa pada masa kepemimpinan walikota periode lalu, di Padangsidimpuan marak dugaan korupsi. Sebagaimana ia sampaikan beberapa kasus yang terjadi pada masa periode tersebut, bahkan hingga tingkat Puskesmas dan Pemerintah Desa, dimana sudah ada belasan tersangka atas kasus ADD.
Kadishub Padangsidimpuan Terjerat Dugaan Korupsi Pengelolaan Parkir
Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Ditahan Kejati Sumut dalam Kasus Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan
Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi APBDes Kepala Desa Lantosan I
ALMASAR-SUMUT Akan Laporkan Pejabat Kejari Labusel Terkait Tebang Pilih Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Rp1,9 Miliar di Labusel
Dinilai Tidak Koorperatif, Polisi Jemput Paksa Tersangka Korupsi Pembangunan Dek di Padangidimpuan