Senin, 12 Oktober 2026

Penanganan Dugaan Korupis Pengelolaan Dana Desa Siloting 2023 Naik ke Penyidikan

Efendi Jambak - Rabu, 19 Februari 2025 03:21 WIB
Penanganan Dugaan Korupis Pengelolaan Dana Desa Siloting 2023 Naik ke Penyidikan
Teks foto : Penanganan tindak pidana korupsi oleh Tipidkor Polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Padangsidimpuan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana Korupsi terkait pengelolaan keuangan dana desa Siloting, Kecamatan Batunadua untuk tahun anggaran 2023. Melibatkan mantan Kepala Desa berinisial SH.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi, beberapa saksi telah diperiksa oleh penyidik, dan setelah gelar perkara, maka akan masuk ke proses penyidikan.

Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat yang merasa ada ketidakberesan dalam penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang digunakan untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, sejumlah pejabat desa yang terlibat dalam kasus ini telah dimintai keterangan, termasuk mantan kepala desa, bendaharanya, dan beberapa perangkat lainnya.

Polisi juga menyita beberapa dokumen yang terkait dengan penggunaan dana desa untuk dianalisis lebih lanjut. Menurut informasi yang diterima, angkanya ratusan juta rupiah.

Saat ini, tim Tipikor Polres Padangsidimpuan sedang mendalami kasus tersebut dan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri untuk memproses lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K Sinaga didampingi oleh Kanit Tipikor, Iptu Andika Sembiring saat dikonfirmasi menerangkan bahwa penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi.

Kapolres juga mengimbau agar para kepala desa menggunakan dana desa diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan tidak ada yang disalah gunakan dan diharapkan kepada masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
‎Korupsi Ganti Rugi Lahan Wakaf, Mantan Kadus Langkat Dihukum Tiga Tahun Penjara

‎Korupsi Ganti Rugi Lahan Wakaf, Mantan Kadus Langkat Dihukum Tiga Tahun Penjara

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar

Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar

Komentar
Berita Terbaru