Pemprovsu Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis
Kitakini.news - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Setelah melakukan penindakan di Kecamatan Kotanopan, Tim Terpadu kembali melanjutkan operasi penertiban dan menemukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais.
Baca Juga:
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan tegas Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution agar seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat ditindak secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saat Tim Terpadu tiba di lokasi, para pelaku PETI yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri dengan menyeberangi Sungai Batang Gadis menuju kawasan hutan. Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal," beber Heri di Madina, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas PETI di kawasan tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Pengerukan disepanjang bantaran Sungai Batang Gadis mengakibatkan perubahan bentang alam, kerusakan ekosistem, serta pengikisan tanah yang telah mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.
"Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang dapat membahayakan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jamiansyah Putra mengatakan, sebagai bagian dari penegakan hukum, Tim Terpadu melakukan penghancuran terhadap sarana dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI, menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi, serta akan memproses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Dedi, Pemprovsu berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi penertiban secara berkelanjutan terhadap seluruh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di berbagai daerah.
Langkah tersebut tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keselamatan masyarakat, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
"Pemprovsu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal serta melaporkan apabila menemukan praktik PETI kepada aparat atau instansi yang berwenang," pungkasnya. (**)
Sesuai Arahan Bobby, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan
Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Ballpres Tekstil dan Minuman Keras
Pungli Ditertibkan, Pengunjung Pemandian Air Panas Sidebuk-Debuk Membludak
Pemprovsu Apresiasi ADB Dorong Pengembangan KEK dan Pertumbuhan Ekonomi
Pemprovsu Hentikan Tambang Ilegal di Deli Serdang dan Sergai