Selasa, 03 November 2026

Edy: Realisasi Pendapatan Sumut Tahun 2022 Capai 101 Persen

- Selasa, 06 Juni 2023 11:27 WIB
Edy: Realisasi Pendapatan Sumut Tahun 2022 Capai 101 Persen

Kitakini.news – Realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp12.594.412.688.861 atau 101,08 persen dari yang ditargetkan Rp12.459.352.172.672. Sementara itu belanja daerah terealisasi Rp12.509.062.821.349 atau 93,39 persen dari target Rp13.395.006.196.440.

Baca Juga:

 

“Realisasi belanja ini dialokasikan untuk keperluan belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” kata Gubsu di Medan melalui keterangan tertulis, Selasa (6/6/2023).

 

Edy menjelaskan, jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2022, maka diperoleh surplus sebesar Rp85.349.867.512. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp990.810.739.008. “Sehingga diperoleh SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2022 sebesar Rp1.076.160.606.520,” ucapnya.

 

Jika dibandingkan dengan Silpa tahun 2021, sebesar Rp1.097.493.514.239, maka Silpa tahun 2022 mengalami penurunan sekitar Rp21.332.907.718

 

Lebih lanjut Edy mengungkapkan, bahwa Pemprovsu telah mendapatkan opini terbaik yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Dengan begitu, Pemprovsu secara berturut-turut mendapat 9 kali opini WTP.

 

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya kerja keras dan jerih payah kita semua, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2022 untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan,” bebernya.

 

Masih kata Edy bahwa Pemprovsu terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan nyata. Berdasarkan prinsip, asas dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.


“Dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus, yang bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan,” terangnya.

 

 




 

Redaksi

 

 


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Waduh, Shin Tae-yong Absen Dampingi Persija Jakarta Hadapi PSMS Medan di League Cup, Kenapa?

Waduh, Shin Tae-yong Absen Dampingi Persija Jakarta Hadapi PSMS Medan di League Cup, Kenapa?

Konfercab PA GMNI Toba 2026, Hengky Manalu Terpilih sebagai Ketua DPC

Konfercab PA GMNI Toba 2026, Hengky Manalu Terpilih sebagai Ketua DPC

Pengemudi Ojol, Jhonson: Anak Saya Dibantu Sofyan Tan dari SMA hingga Kuliah

Pengemudi Ojol, Jhonson: Anak Saya Dibantu Sofyan Tan dari SMA hingga Kuliah

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Sofyan Tan Dorong FOBI Sumut Perkuat Kolaborasi dengan TNI, Target Pertahankan Empat Emas PON 2028

Sofyan Tan Dorong FOBI Sumut Perkuat Kolaborasi dengan TNI, Target Pertahankan Empat Emas PON 2028

Saya Cuma Jual Kerupuk dan Cuci Piring, Pak!”

Saya Cuma Jual Kerupuk dan Cuci Piring, Pak!”

Komentar
Berita Terbaru