Jumat, 16 Oktober 2026

DPRD Sumbar Tetapkan Kenaikan Pajak BBM 10 Persen di Sumbar

- Rabu, 21 Juni 2023 10:47 WIB
DPRD Sumbar Tetapkan Kenaikan Pajak BBM 10 Persen di Sumbar

Kitakini.news - Meski diprotes, DPRD Sumatera Barat tetap mensahkan Peraturan Daerah (Perda) kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Kenaikan pajak itu, dari 7,5 persen menjadi 10 persen dari nilai standar BBM pertamina.

Baca Juga:

DPRD Sumatra Barat bersama Pemerintah Pronvinsi Sumatera Barat mensahkan kenaikan pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, pada paripurna DPRD Sumbar, Selasa (20/6/23).

Di Perda itu, pajak bahan bakar kendaraan bermotor ditetapkan naik 10 persen, dari sebelumnya 7,5 persen. Walaupun perda ini masih menunggu pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri, namun 6 dari 7 fraksi yang ada di DPRD Sumbar sudah menyetujuinya.

Satu-satunya fraksi yang menolak kenaikan pajak bahan bakar kendaraan umum adalah Fraksi Partai Gerindra. Alasan Partai Gerindra karena pajak tersebut akan memberatkan masyarakat banyak.

Menurut Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat, jika menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), masih banyak yang bisa digarap bentuk retribusi ke Sumbar. Misal, retribusi permukaan air danau.

Sementara Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Hansastri, Perda tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2023, yang bertujuan untuk meningkatan pendapatan daerah.

Dasar pedoman penetapan perda ini adalah Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 dan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 tetang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Banjir di Koto Tangah, Warga Kecewa Sistem Peringatan Banjir tidak Berfungsi

Pasca Banjir di Koto Tangah, Warga Kecewa Sistem Peringatan Banjir tidak Berfungsi

Kapolda Sumbar Kerahkan 200 Personel Gabungan, Korban Banjir Mengungsi di Musala

Kapolda Sumbar Kerahkan 200 Personel Gabungan, Korban Banjir Mengungsi di Musala

Banjir Padang Terjang Tiga Kecamatan, 672 Warga Mengungsi dan Akses Jalan Terputus

Banjir Padang Terjang Tiga Kecamatan, 672 Warga Mengungsi dan Akses Jalan Terputus

Banjir Padang Meluas, 498 Warga Terdampak dan 238 Jiwa Dievakuasi

Banjir Padang Meluas, 498 Warga Terdampak dan 238 Jiwa Dievakuasi

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Sejumlah Kantor Pemkab Solok Tertimbun Material

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Sejumlah Kantor Pemkab Solok Tertimbun Material

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

Komentar
Berita Terbaru