Rabu, 08 Juli 2026

KPPU Desak Penghapusan Aturan Penunjukan Langsung dalam Pengadaan BUMN

Siti Amelia - Selasa, 05 November 2024 18:54 WIB
KPPU Desak Penghapusan Aturan Penunjukan Langsung dalam Pengadaan BUMN
dokumentasi
Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa.

Kitakini.news - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Fanshurullah Asa, menyatakan kekhawatirannya atas ketentuan penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/3/2023, terutama Pasal 155 ayat (2) huruf j.

Baca Juga:

Menurut pria yang akrab disapa Ifan, kebijakan ini mempersempit ruang partisipasi bagi pelaku usaha di luar BUMN, anak perusahaan BUMN, atau perusahaan yang terafiliasi BUMN.

"Dalam aturan ini, penunjukan langsung hanya bisa dilakukan apabila penyedia merupakan entitas yang terkait dengan BUMN, yang dinilai KPPU menghambat persaingan sehat," tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).

Ifan menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip netralitas persaingan.

"Aturan ini menghambat pelaku usaha lain untuk bersaing secara sehat dalam pengadaan BUMN. Kami merekomendasikan agar ketentuan ini dihapus demi terciptanya persaingan yang adil," tegasnya.

Pada 25 Oktober 2024, KPPU telah mengirimkan surat saran dan pertimbangan kepada Menteri BUMN yang berisi tiga rekomendasi utama.

Yaitu menjaga persaingan sehat dalam pengadaan BUMN; menghapus ketentuan yang menghambat, dan melibatkan KPPU dalam penyusunan kebijakan yang terkait dengan sinergi BUMN.

Meski demikian, hingga saat ini, KPPU belum menerima respons resmi dari Menteri BUMN mengenai rekomendasi tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kunjungi Gudang BULOG Medan, Menko Polkam Tegaskan Ketahanan Pangan adalah Ketahanan Nasional

Kunjungi Gudang BULOG Medan, Menko Polkam Tegaskan Ketahanan Pangan adalah Ketahanan Nasional

Stok Minyak Kita di Sumut Aman, DPRD Minta Polisi Tindak Penimbun dan Permainan Harga

Stok Minyak Kita di Sumut Aman, DPRD Minta Polisi Tindak Penimbun dan Permainan Harga

Danantara Optimistis, Penguatan IHSG Bukti Investor Percaya Fundamental Indonesia

Danantara Optimistis, Penguatan IHSG Bukti Investor Percaya Fundamental Indonesia

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Masyarakat Dipaksa Kembali ke “Zaman Batu”

81 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Masyarakat Dipaksa Kembali ke “Zaman Batu”

INALUM Fasilitasi Mudik Gratis 2026, 140 Pekerja Pulang Kampung Nyaman

INALUM Fasilitasi Mudik Gratis 2026, 140 Pekerja Pulang Kampung Nyaman

Ketua DPRD Medan Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pelayanan Idul Fitri

Ketua DPRD Medan Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pelayanan Idul Fitri

Komentar
Berita Terbaru