Jumat, 16 Oktober 2026

Modus Bukber, Pria Ini Malah Lakukan Perbuatan Cabul di Kamar

Efendi Jambak - Sabtu, 23 Maret 2024 16:39 WIB
Modus Bukber, Pria Ini Malah Lakukan Perbuatan Cabul di Kamar
Teks foto : Pelaku diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Ada-ada saja akal licik para pelaku cabul untuk melancarkan aksinya, tidak mengenal waktu dan tempat pelaku cabul sangat banyak delik demi melampiaskan hawa nafsunya. Contohnya RPN, 19 tahun, warga Padangsidimpuan Tenggara ini tega melakukan cabul terhadap anak, dengan modus buka puasa bersama (bukber).

Baca Juga:

Hal itu dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan,melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, dan menjelaskan pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.

"Pelaku yang diduga telah melakukan tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak telah kita amankan atas dasar dengan Undang-undang, dalam Pasal 81 Subs Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perbuatan Cabul Terhadap anak," ujar Maria kepada wartawan, Sabtu (23/03/24).

Dijelaskan Maria Marpaung bahwa awal kejadiannya itu pada Sabtu tanggal 16 Maret 2024, sekira Pukul 16.00 WIB. Tersangka menjemput korban dari rumah di Kecamatan Marancar untuk buka puasa bersama di rumah tersangka di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Selanjutnya sambung Maria, korban dan tersangka sampai di rumah tersangka pada pukul 22.00 WIB dan karena sudah terlalu malam, tersangka menyuruh korban menginap di rumahnya. Pada Minggu 17 Maret 2024 sekira pukul 00.39 WIB, korban dipanggil oleh tersangka ke kamar tersangka.

"Dan tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban hingga terjadi berhubungan badan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya guna proses hukum lebih lanjut," tutur Maria.

AKP Maria Marpaung juga menyebutkan telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.

"Benar tersangka mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak. Kemudian Bahwa benar tersangka mengakui melakukan persetubuhan hubungan suami istri dengan korban," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Komentar
Berita Terbaru