Jumat, 16 Oktober 2026

Mencoba Kabur dan Buang Barang Bukti, Seorang Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Polisi

Azzaren - Jumat, 19 Januari 2024 16:19 WIB
Mencoba Kabur dan Buang Barang Bukti, Seorang Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Polisi
(Andi)
Pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu.

Kitakini.news - Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat, berhasil menangkap seorang pengedar Sabu-Sabu di rumahnya di Jalan Bandes Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Baca Juga:

Petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu satu paket sedang yang siap edar dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut sempat dibuang pelaku ke dalam sumur.

Kasubnit Satresnarkoba Polresta Padang, Aipda Harry Akmal mengatakan personel tim Rajawali Satres Narkoba Porlesta Padang langsung bergerak mengepung sebuah rumah yang berada di Jalan Bandes Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

"Rumah tersebut dilaporkan oleh warga yang merasa resah dengan aktfitas peredaran Narkoba yang hampir berlangsung setiap harinya," ucap Aipda Harry kepada wartawan di Padang, Jumat (19/1/2024).

Saat sampai di rumah target, lanjutnya, petugas langsung berupaya untuk memanggil tersangka yang tengah berada di dalam rumah namun tidak kunjung dihiraukan. Namun, tak lama kemudian, terlihat pelaku berusaha melarikan diri dan sempat membuang barang bukti paketan Narkoba jenis Sabu ke dalam sumur.

"Pelaku atas nama Zalmon (41 tahun) dan merupakan residivis kasus Narkoba, hanya bisa pasrah saat diamankan oleh Polisi di dalam rumah," pungkasnya.

Setelah ditangkap, petugas langsung melakukan interogasi singkat guna mendapatkan paketan Sabu yang telah dibuang oleh tersangka. Setelah beberapa lama diinterogasi, tersangka pun mengakui bahwa satu paket Sabu yang dibawa dibuang tersangka di dalam sumur.

Barang bukti Sabu yang dibuang tersangka akhirnya berhasil diamankan dari dalam sumur. Satu paket sedang sabu siap edar berhasil ditemukan petugas.

Setelah dipastikan tidak adanya barang bukti lain yang diisimpan pelaku, petugas langsung menggiring tersangka ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sutarto Dukung & Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba

Sutarto Dukung & Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba

Polisi Gerebek Indekos di Gunungsitoli, 3 Perempuan Positif Metamfetamin

Polisi Gerebek Indekos di Gunungsitoli, 3 Perempuan Positif Metamfetamin

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan

Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek 9 Sarang Narkoba, Sebanyak 29 Pelaku Diamankan

AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura

AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura

Komentar
Berita Terbaru