Bantuan Korban Banjir dan Longsor Terkendala Jalan Putus
Kitakini.news - Korban banjir dan longsor di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, terkendala mendapatkan bantuan logistik karena akses jalan masih banyak terputus dan tertimbun.
Baca Juga:
Sehingga sampai saat ini Basarnas, BPBD, TNI dan Kepolisian masih melakukan pencarian enam orang korban yang dinyatakan hilang saat bencana alam banjir dan longsor Kamis (7/3/2024) lalu.
Enam hari pasca banjir bandang melanda Kampung Langai, Kecamatan Sutera, jalan ke daerah ini masih terputus, Senin (11/3/2024).
Para relawan pun terpaksa berjalan kaki berjam-jam untuk mengantarkan makanan ke kampung Langgai.
Bantuan dibawa dengan berjalan kaki menggunakan tandu kayu darurat. Para relawan dari berbagai organisasi berjuang membantu warga korban banjir bandang berupa makanan agar korban tidak kelaparan.
Perjalanan yang dilakukan dengan berjalan kaki ini karena akses ruas jalan menuju Langgai terputus total karena banjir dan longsor.
Sepanjang 100 meter jalan utama penghubung menuju kampung Langgai, Kecamaan Sutera hilang tergerus arus sungai. Bahkan beberapa rumah di samping badan jalan juga rusak dibawa arus banjir dan longsor.
Danrem 032 Wirabraja Sumbar, Brigjen Rayen Obersyl mengajak warga yang berada dipinggiran sungai agar bisa menghibahkan tanahnya untuk dipakai badan jalan alternatif.
Sementara, enam korban banjir bandang dan longsor lainnya masih dalam pencarian Basarnas, BPBD, TNI dan Kepolisian. Tim Sar dibantu dengan SAR dari provinsi tetangga, seperti Jambi, Bengkulu, Sumatera Utara dan Dharmasraya.
Mereka mencari tiga titik yang difokuskan, yakni Kecamatan Sutera, Kecamatan Bayang dan Kecamatan Surantih.
Jumlah korban banjir dan longsor di Sumbar mencapai 30 orang yang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan enam lagi masih pencarian dan total kerugian materil lebih Rp200 miliar. (**)
Penyintas Tanah Datar Mendapatkan Huntap 60 Unit, Warga Bisa Kembali
Silaturahmi 41 Perguruan Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau
Ajukan Perlawanan, PH: Dakwaan JPU ke Mantan Kadis PMD Samosir Cacat Hukum
Dame Duma Sari Soroti Penanganan Banjir Helvetia
Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar, Ini Alasannya