Sabtu, 10 Oktober 2026

F-PKS DPRD Sumut Dukung Langkah Pemerintah Berantas Judi Online

Heru - Rabu, 03 Juli 2024 19:07 WIB
F-PKS DPRD Sumut Dukung Langkah Pemerintah Berantas Judi Online
(Dok. Fraksi PKS DPRD Sumut)
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Sumut, Ahmad Hadian

Kitakini.news - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mendukung sepenuhnya langkah pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang marak akhir-akhir ini.

Baca Juga:

"Ini masalah yang urgen untuk diatasi, diantaranya maraknya judol dan kami mendukung pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberantas permainan terlarang itu," kata juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumut Ahmad Hadian, Rabu (3/7/2024).

Hadian menyampaikan hal tersebut terhadap pendapat Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemajuan Kebudayaan dalam sidang paripurna, di gedung paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Hadir Pj Gubsu diwakili Asisten Administrasi Umum Lies Handayani Siregar, Ketua DPRD Sumut Sutarto, para wakil ketua Harun Mustafa, Rahmansyah Sibarani, Irham Buana Nasution, dan Misno Adisyah Putra serta perwakilan Forkopimda.

Dijelaskan Ahmad Hadian, persoalan judi online ini harus segera diberantas dengan langkah penindakan terhadap salah satu bentuk gangguan ketentraman masyarakat itu.

"Perlu tindakan tegas kepolisian terhadap judi online, pelaku pencurian, pencurian sepeda motor dan lainnya yang sangat meresahkan masyarakat," tuturnya.

Bahkan ada yang menyampaikan kepala fraksi soal laporan masyarakat yang sedang berobat di klinik pun menjadi korban pencurian sepeda motor, sebagaimana telah dilaporkan di Kepolisian Resort Kota Medan dan Polsek Sunggal.

"Kami yakin dan mendukung Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu) dalam menjalankan tugas-tugasnya," ujarnya.

Berkaitan dengan Pemajuan Kebudayaan, Ahmad Hadian menyampaikan bahwa hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.

"Ini sesuai dengan amanat konstitusi bahwa hal ini dilakukan melalui empat langkah strategis yang diatur dalam Undang-Undang No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Yaitu Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan," tuturnya.

"Fraksi PKS memandang semua produk dan praktik budaya merupakan hasil pencampuran dan pertemuan masyarakat dari budaya lain. satu unsur kebudayaan bisa mengandung lebih dari satu nilai atau makna," bebernya.

Ranperda pemajuan merupakan upaya pemajuan kebudayaan adalah upaya untuk melestarikan dan mewariskan nilai-nilai budaya Sumut kepada generasi mendatang serta dapat menjadi upaya dalam pengembangan potensi lokal, seperti sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Fraksi PKS berharap bahwa Ranperda ini bisa mengakomodir kekayaan budaya daerah di Sumut yang sangat beraneka macam, dengan semangat penuh persatuan dan kesatuan.

"Tentu dengan semangat itu kita akan dapat meminimalisir terjadinya gesekan atau friksi antarmasyarakat adat di daerah ini yang sangat beragam," pungkas Ahmad Hadian. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pupuk Subsidi Langka dan Mahal, Mangapul Purba Desak Pemerintah Turun Tangan

Pupuk Subsidi Langka dan Mahal, Mangapul Purba Desak Pemerintah Turun Tangan

Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba

Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba

Hendra Cipta: Penetapan Desil Kacau Balau, Bantuan Pemerintah Tak Tepat Sasaran

Hendra Cipta: Penetapan Desil Kacau Balau, Bantuan Pemerintah Tak Tepat Sasaran

Revisi RTRW Sumut Dorong 6 Program Strategis Kawasan Industri dan Pariwisata

Revisi RTRW Sumut Dorong 6 Program Strategis Kawasan Industri dan Pariwisata

Berkat Laoli: Proses Seleksi KPID Sumut Harus Dikocok Ulang

Berkat Laoli: Proses Seleksi KPID Sumut Harus Dikocok Ulang

Berkat Laoli Soroti Proyek Revitalisasi SMA Negeri Sukma Gunung Sitoli

Berkat Laoli Soroti Proyek Revitalisasi SMA Negeri Sukma Gunung Sitoli

Komentar
Berita Terbaru