Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Wanita Diduga Pengendali Narkoba
Kitakini.news -Kian tinggi narkoba beredar di pemukiman pinggir rel kereta api. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pengendali bisnis narkotika tersebut.
Baca Juga:
Saat itu polisi melakukan penggerebekan di bantaran rel di Jalan Pancasila, Kecamatan Medan Tembung, Jumat sore (24/11/2023).
Dengan mengerahkan personil Sabhara Polrestabes Medan yang mengenakan pakaian
senjata lengkap, polisi berhasil menangkap seorang laki-laki terduga pengedar
sabu-sabu dalam sebuah kamar di rumah penduduk yang mencoba bersembunyi dari
operasi penangkapan.
Penangkapan
itu pun sempat mendapatkan perlawanan dari pelaku dan masyarakat setempat
sehingga polisi pun alami kesulitan.
Setelah
dilumpuhkan, pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu di dalam kantong
celananya yang sudah dikemas untuk diedarkan.
Polisi
yang terus menggeledah sejumlah ruang di bantaran rel kereta api ini, kembali
menangkap dua orang. Satu diantaranya seorang wanita yang disinyalir sebagai
pengendali bandar.
Pelaku
yang merasa tidak bersalah, hanya diam saja saat diperiksa awal. Namun, kotak
yang ditangannya ditemukan sabu-sabu kemasan plastik klip serta alat isap.
Sehingga dirinya dibawa ke Mapolrestabes Medan bersama teman laki-lakinya yang
juga kedapatan sabu-sabu berukuran plastik kecil.
Menurut
Kanit Idik 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Cendrawasih Solossa,
penggerebekan ini ini berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan penyidik
yang menemukan peredaran narkoba di pinggiran rel yang sudah mulai meningkat
dan terang-terangan di hadapan anak anak.
Terkait operasi ini, ketiga tersangka dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut, guna menangkap bandar narkoba yang memasok sabu-sabu, ganja dan judi di wilayah tersebut.
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan
Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkotika Selama 21 Hari Operasi Antik 2026
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional
Dituding Langgar UU Migas karena 20 Liter Pertalite, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Bertanggungjawab